Depok. Jpkpnnews.co.id . Informasi meragukan dan tak bertanggungjawab jawab di sebar ke group-group WA dan bahkan sekarang sudah menjadi pemberitaan terakit adanya penyelewengan dana CSR BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Tentu informasi itu seperti ‘membunuh’ PWI yang sudah berbenah menuju organisasi yang sehat dan profesional.
Informasi yang tersebar yang belum tentu benar tersebut langsung menghancurkan kredibilitas PWI, tak hanya PWI Pusat tapi juga PWI di daerah-daerah.
Dugaan ada oknum PWI atau Dewan Kehormatan (DK) yang tanpa sadar menghancurkan nama besar PWI, sebagai organisasi tertua profesi wartawan.
Pembuat informasi tersebut melanggar azas praduga tak bersalah yg mestinya di junjung tinggi seorang wartawan yang profesional atau juga pengurus PWI dan juga pengurus DK.
“Saya mengecam keras DK PWI Pusat yang tak mampu menyelesaikan secara internal informasi yang belum tentu benar itu. Dan, DK harus bertanggungjawab adanya kebocoran informasi tersebut,” kecam Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, Minggu (07/04/2024)
Lanjut Rusdy, benar atau tidak benar informasi tersebut tidak semestinya diungkap ke publik apalagi dibuatkan siaran pers.
“Naif DK PWI Pusat, belum ada keputusan pelanggaran organisasi, apalagi pelanggaran hukum sudah heboh sendiri, seperti mencari panggung,” tuturnya.
Jadi, lanjut Rusdy, saat ini justru yang harus diusut para anggota DK yang namanya tercantum di informasi liar yang beredar.
“Usut DK PWI Pusat atau oknum yang menyebabkan nama PWI tercoreng,” tegasnya .
Jika pun informasi itu benar, harusnya diselesaikan secara internal dengan sanksi pelanggaran yang sudah diatur dalam peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PDPRT) PWI.
“Jika itu dana sponsor, ada aturan mainnya dalam pelaporan anggaran dan hasil audit. Begitu juga jika itu dana CSR, pertanggungjawabannya cukup berat dan tak mudah,” jelas Rusdy. (Red).