Depok. Jpkpnnews.co.id. — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty, membuat kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) untuk pendampingan hukum kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Silvia Desty Rosalina, untuk mengantisipasi terjadinya persoalan dalam pelaksanaan pembangunan di aula Kantor Kejari Kota Depok, Grand Depok City (GDC), Kamis (14/3/2024).
Kerja sama yang dimaksud berupa pendampingan hukum, untuk mencegah permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan.
“Penandatangan perjanjian kerja sama ini terkait penanganan permasalahan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty dalam keterangan yang diterima, Minggu (17/03/2024).
Citra menyambut baik langkah Kejari untuk memberikan pendampingan hukum demi meminimalisir risiko pelanggaran, terutama terhadap tindak pidana yang merugikan negara.
“Pendampingan hukum ini antara lain, pekerjaan fisik, konsultan dan proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Misalnya, kegiatan pembangunan alun-alun bagian barat, dan kegiatan pembangunan infrastruktur lainnya,” jelasnya.
Menurut Citra, perpanjangan kerja sama ini dilakukan setiap tahun sesuai masa kontrak. Keberadaan tim dari Kejari Depok merupakan bentuk pendampingan, pengawalan dan pengamanan berbagai kegiatan program pembangunan.
“Ini dirasa perlu, sebagai salah satu pedoman untuk mengantisipasi permasalahan dalam pekerjaan. Paling tidak keberadaan mereka memberikan peringatan maupun pencerahan terkait masalah pembangunan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kajari Depok, Silvia Desty Rosalina mengatakan, Kejari akan terus mendukung Pemkot Depok dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Momen ini juga untuk memperbarui kerja sama yang sudah terjalin.
“Banyak hal yang bisa dilakukan, misalnya terkait pencegahan, pembinaan, sosialisasi tentang hukum dan sebagainya. Kegiatan kali ini lebih kepada memperbaharui kerja sama yang sudah dilakukan sebelumnya,” ungkapnya.
Dia mengutarakan, tugas Kejaksaan tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pencegahan tindak pidana, penyelamatan dan pemulihan uang negara. Serta bagaimana menjaga kewibawaan pemerintah.
Lanjut Silvia, pihaknya berharap terus terjalin komitmen dengan Pemkot Depok untuk meningkatkan koordinasi di bidang hukum.
“Mudah-mudahan kami bisa terus berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi, dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Dan membantu penyelesaian permasalahan hukum,” harapnya. (Red)