Bogor, Jpkpnnews.co.id.- dimana Pembuatan TPS tersebut tidak dilakukan musyawarah dari pihak RT dan RW setempat. Dengan adanya TPS tersebut sangat mengganggu dan menyebakan polusi ( aroma yang tidak sedap ) terhadap warga sekitar TPS tersebut.Senin ( 13/05/2024 ).
karna bener” sangat menggangu termasuk da belatung dan air kotoran buangan sampah yang mengalir sampai kedalam rumah warga terdekat.
dan daripada itu sampah sampah tersebut ternyata bukan hanya dari warga sekitar, tetapi dari warga lain yang berbeda wilayah dari RT dan RW .
Adapun lokasi TPS tersebut beralamat di RT 008, RW,008 Kel. Bojong Pondok Terong, Kec.Cipayung Kota depok.
kami selaku warga terdekat dengan TPS tersebut sudah mengadu ke pihak RT,08 : pak Supriyanto dan RW:08 pak, M,amin ternyata tidak ada tanggapan sama sekali.
Mudah mudahan dengan adanya berita ini, lokasi TPS tersebut bisa di tinjau kembali dan diberikan solusi demi kenyamanan dan kedamaian bersama. (Aryo)