Polres Bogor,Jpkpnnews,co.id. – Bhabinkamtibmas Polsek CSR Polres Bogor, AIPTU M. SAMSUL HUDA menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaanya. Pada hari Jum’at malam tanggal 24 meri 2024, AIPTU M. SAMSUL HUDA melakukan kunjungan di Kp. Tegal batu RT01/ 03 Desa Cibeureum Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat. (25/5/2024)
Dalam kunjungan tersebut, AIPTU M. SAMSUL HUDA tampak akrab dengan warga setempat. Ia menghabiskan waktu untuk berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, dari anak-anak hingga lanjut usia, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian
AIPTU M. SAMSUL HUDA juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Cisarua KOMPOL EDDY SANTOSA, S.p.d, M.H menyatakan apresiasi atas dedikasi AIPTU M. SAMSUL HUDA dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
Terpisah Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana SH. mengatakan bahwa kunjungan Bhabinkamtibmas Polsek CSR AIPTU M. SAMSUL HUDA ke Desa Cibeureum menjadi contoh nyata bagaimana aparat kepolisian aktif terlibat dalam membangun hubungan positif dengan masyarakat
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
( Red ).