Bogor,Jpkpnnews,co.id. – Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan terkait masalah administrasi yang dihadapi guru PPPK angkatan 2023. Dalam percakapan antara salah satu guru PPPK dengan Herry dari BKSDM, terungkap bahwa hingga saat ini gaji para guru tersebut belum juga ditransfer. Guru tersebut bahkan menyebut bahwa BKN telah dijadikan “kambing hitam” oleh Disdik yang hingga kini belum menyelesaikan tanggung jawabnya.
Percakapan yang tersebar di media sosial ini mengungkap adanya kekacauan dalam sistem penyaluran gaji yang seharusnya sudah diurus oleh pihak keuangan dan Disdik Kabupaten Bogor. Tidak hanya itu, percakapan dengan Bu Eni dari pihak Disdik juga menegaskan bahwa dana yang ada dinilai kurang, tanpa solusi yang konkret dari pihak terkait.
Padahal, banyak guru yang menggantungkan hidup mereka pada gaji tersebut, namun keterlambatan ini seolah tidak segera ditanggapi dengan serius oleh Disdik. Menurut salah satu percakapan yang ada, masalah ini terus berlarut-larut hingga menyisakan ketidakpastian kapan gaji mereka akan diterima.
Terkait dengan masalah ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari, memberikan pernyataan bahwa anggaran sebenarnya sudah tersedia. Namun, ia menegaskan bahwa ada kendala teknis yang menghambat penyaluran gaji tersebut. “Anggaran untuk pembayaran gaji sudah ada, tetapi saat ini sedang ada kendala teknis. Kami sedang mengupayakan dengan maksimal agar penyelesaian masalah ini segera terwujud,” ujar Nina.
Selain itu, Nina juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor tidak pernah menyalahkan pihak manapun terkait keterlambatan ini. “Kami ingin meluruskan bahwa Disdik tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyalahkan pihak lain, termasuk BKN atau dinas terkait. Fokus kami saat ini adalah mencari solusi terbaik untuk mengatasi kendala yang ada,” tambahnya.
Guru-guru PPPK kini berharap agar permasalahan teknis ini bisa segera diatasi dan hak-hak mereka dapat terpenuhi tepat waktu. Sementara itu, masyarakat mempertanyakan kesigapan Disdik Kabupaten Bogor dalam menangani situasi ini, karena ketidakpastian ini terus membebani para guru yang menggantungkan nasib pada gaji mereka.
Sampai kapan hak para guru ini akan diabaikan?
( Syam ).