Dugaan Pelanggaran pada Proyek Pembangunan Saluran Irigasi oleh PT. Maga Seribu Perkasa

Kabupaten Bogor,Jpkpnnews,co.id. – Proyek pembangunan saluran irigasi dengan nilai anggaran sebesar Rp 592.800.352,80 yang tengah dilaksanakan oleh PT. Maga Seribu Perkasa, bekerjasama dengan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor, mendapat sorotan dari Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) Kabupaten Bogor. Dalam evaluasi yang dilakukan di lapangan, ditemukan sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pekerja dan kualitas pekerjaan.

Berdasarkan laporan yang diterima, PT. Maga Seribu Perkasa tidak menerapkan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang seharusnya menjadi prioritas dalam pelaksanaan proyek ini. Selain itu, metode pelaksanaan pekerjaan juga dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan proyek. Hal ini berpotensi mengakibatkan ketidakoptimalan hasil pekerjaan yang direncanakan.

Lebih lanjut, ditemukan ketidaksesuaian antara spesifikasi pekerjaan yang dilaksanakan dengan persyaratan yang telah ditentukan, sehingga memengaruhi kualitas akhir dari proyek pembangunan saluran irigasi ini. Salah satu temuan penting lainnya adalah penghitungan pondasi dan kedalaman yang tidak akurat, yang jika dibiarkan berpotensi melemahkan daya tahan struktur irigasi yang dibangun.

Ketua JPKPN Kabupaten Bogor, Riswan Riswanto, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan konsultan pengawas proyek, konsultan tersebut telah menyampaikan sejumlah temuan dan kekurangan terkait pelaksanaan pekerjaan kepada pihak pelaksana. Namun, hingga kini, pelaksana proyek masih belum menjalankan rekomendasi tersebut. Hal ini semakin memperkuat kekhawatiran bahwa standar pelaksanaan proyek ini tidak sepenuhnya dipatuhi, yang bisa berdampak pada keselamatan dan keberlanjutan infrastruktur yang dibangun.

Selain masalah teknis, JPKPN juga mencatat bahwa prinsip “Safety First” yang seharusnya menjadi prioritas dalam setiap proyek konstruksi tidak terlihat dalam pelaksanaan proyek ini. Baik dari segi prosedur kerja, penyediaan peralatan keselamatan, maupun pemenuhan standar kerja, seluruhnya tidak dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.

JPKPN Kabupaten Bogor mendesak pihak terkait untuk segera mengambil langkah tegas guna memastikan bahwa proyek ini tidak hanya berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah direncanakan, tetapi juga memperhatikan keselamatan pekerja yang terlibat. Proyek ini diharapkan bisa menjadi contoh pelaksanaan pembangunan yang berkualitas dan aman bagi semua pihak yang terlibat.

Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor beserta PT. Maga Seribu Perkasa belum memberikan tanggapan terkait temuan ini. Namun, evaluasi dan pengawasan lebih lanjut sangat diharapkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di masa mendatang.

( Syam ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *