Bogor,Jpkpnnews,co.id.– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor dijadwalkan akan menggelar Rapat Pleno Terbuka pada Senin, 23 September 2024, yang bertempat di Pesona Alam Resort, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Acara ini direncanakan untuk pengambilan nomor urut calon dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bogor 2024.
Namun, keputusan KPU Kabupaten Bogor untuk menggelar acara tersebut di sebuah resort mewah mendapat kritik keras dari berbagai kalangan, salah satunya Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) Kabupaten Bogor. Sekretaris JPKPN, Andi Syatir, menilai bahwa penyelenggaraan Rapat Pleno Terbuka di luar kantor KPU merupakan bentuk pemborosan anggaran yang tidak perlu.
“KPU memiliki gedung sendiri di Jalan Tegar Beriman yang seharusnya bisa digunakan untuk kegiatan ini. Acara seperti pengambilan nomor urut calon tidak memerlukan tempat mewah seperti resort. Ini jelas-jelas pemborosan anggaran yang tidak sejalan dengan semangat efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana publik,” ujar Andi Syatir.
Andi menegaskan bahwa dalam situasi di mana masyarakat masih berjuang dengan berbagai masalah ekonomi, KPU seharusnya lebih bijaksana dalam menggunakan anggaran. “KPU seharusnya memberikan contoh pengelolaan anggaran yang efisien dan tidak terkesan mewah. Gedung KPU yang berada di pusat pemerintahan Kabupaten Bogor sudah lebih dari cukup untuk mengakomodasi acara semacam ini,” tambahnya.
Kritik JPKPN ini mengundang perhatian publik, terutama dalam hal bagaimana lembaga-lembaga negara mengelola anggaran yang bersumber dari pajak rakyat. KPU Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik ini.
Acara pengambilan nomor urut calon ini diharapkan akan dihadiri oleh seluruh pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Kabupaten Bogor 2024
( Syam ).