Cibinong,Jpkpnnews,co.id.- Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab) bersama DPRD Bogor Sepakati Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2024
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Acara ini diadakan di Cibinong, pada hari Jumat (11/10), dengan dihadiri banyak pejabat.
Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, turut serta dalam rapat paripurna tersebut bersama perwakilan Forkopimda. Para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor juga hadir.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan dibahas salah satu perubahan penting.
“Perubahan Propemperda 2024 juga mencakup penyertaan modal ke badan usaha milik daerah (BUMD),” ujar Sastra Winara.
Sementara, Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menjelaskan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bogor.
“Perubahan ini untuk menciptakan iklim usaha lebih kondusif, memperkuat struktur keuangan daerah,” jelas Bachril. Dia menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan meningkatkan daya saing Kabupaten Bogor secara keseluruhan.
Berdasarkan usulan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2024, jumlah raperda mengalami penyesuaian. Sebelumnya, jumlah perencanaan rancangan peraturan daerah adalah tujuh buah.
Namun, dalam usulan terbaru, akan membahas sejumlah raperda menjadi sembilan buah,” ujar Bachril. Penambahan ini mencakup tiga raperda rutin, yaitu perubahan APBD 2024, dan laporan APBD 2023.
Selain itu, penambahan raperda juga mencakup APBD Tahun 2025, yang menjadi prioritas pemerintah. Bachril mengharapkan agar menyetujui perubahan ini dan masuk ke tahap pembahasan lanjutan.
“Terima kasih atas sinergi antara Pemkab Bogor dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD,” kata Bachril. Pemerintah optimis perubahan program ini akan memperkuat pembangunan daerah Kedepannya.
( Syam ).