Bogor. Jpkpnnews.co.id.- Nina Nurmasari, Sekretaris Dinas Pendidikan, memberikan tanggapannya, dalam diskusi bersama JPKPN Bogor Raya Senin (22/7/2024). Menjelaskan Salah satu poin utama untuk mencari solusi jangka pendek bagi anak-anak yang tidak diterima di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), dapat didaftarkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Namun, saran ini mendapat protes keras dari Pembina JPKPN, H. Idris Santoso
Menurut Idris, usulan ini tidak hanya tidak memadai tetapi juga menunjukkan pendekatan yang tidak adil terhadap permasalahan pendidikan yang sedang berlangsung.
Dalam pernyataannya, Idris Santoso mengkritik saran tersebut dengan keras, menyebutnya sebagai solusi yang tidak layak dan tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan anak-anak bangsa. “Saran untuk mendaftarkan anak-anak yang tidak diterima di SMP ke PKBM tidak memberikan perlakuan yang layak dan adil. Ini bukanlah solusi yang efektif untuk masalah pendidikan yang kita hadapi saat ini,” ujar Idris dalam pertemuan yang diadakan oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor.
Idris menekankan bahwa PKBM seharusnya diperuntukkan bagi anak-anak yang sudah putus sekolah, bukan untuk anak-anak usia sekolah yang seharusnya mendapatkan hak pendidikan formal di SMP. “Pendaftaran ke PKBM seharusnya menjadi opsi terakhir bagi anak-anak yang benar-benar terpaksa putus sekolah. Anak-anak yang baru saja tidak diterima di SMP berhak mendapatkan alternatif yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan mereka,” jelas Idris.
Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak dan negara memiliki kewajiban untuk menyediakan akses pendidikan yang memadai dan berkualitas. “Kita harus mencari solusi yang lebih adil dan memenuhi standar pendidikan yang layak bagi anak-anak kita. Memberikan mereka akses ke pendidikan formal yang lebih baik seharusnya menjadi prioritas utama,” tambah Idris.
Kritik dari Idris Santoso ini memicu diskusi lebih lanjut mengenai kebijakan pendidikan di Kabupaten Bogor, terutama terkait dengan penanganan anak-anak yang tidak diterima di SMP.
Banyak pihak, termasuk para anggota DPRD dan berbagai organisasi sosial, sepakat bahwa solusi yang diajukan harus lebih komprehensif dan memberikan jaminan pendidikan yang layak bagi semua anak.
Dalam rapat tersebut, Idris juga mengusulkan agar Dinas Pendidikan dan pihak-pihak terkait segera melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem penerimaan siswa di SMP serta menyediakan alternatif pendidikan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan anak-anak.
Ia berharap bahwa dengan adanya penilaian ulang terhadap kebijakan yang ada, sistem pendidikan di Kabupaten Bogor dapat diperbaiki dan memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikannya secara adil.
Idris Santoso juga menyerukan agar masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan terkait kebijakan pendidikan, agar setiap keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan anak-anak dan masa depan mereka.
“Kita semua harus bekerja sama untuk memastikan bahwa sistem pendidikan kita tidak hanya adil tetapi juga berkualitas. Hanya dengan kolaborasi yang solid kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa,” tutupnya Idris.
(NS).