POLRES BOGOR,Jpkpnnews,co.id. – Sabtu, tanggal 17 Agustus 2024 jam 17:30 wib Polsek Cileungsi mendapatkan laporan teekait ditemukannya orang dalam keadaan tergantung di dalam tempat cat kursi ukir dan lemari, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, diduga korban bunuh diri dengan cara menggantungkan diri nya di seutas tali.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra,.ST,.SIK,.MH menjelaskan bahwa Pada Hari Sabtu, tanggal 17 Agustus 2024 jam 17:30 wib di dalam tempat cat kursi ukir dan lemari Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, diketahui dimana ditemukannya korban dalam keadaan tergantung diketahui identitas korban tersebut nama A BUDI W.
Dari keterangan para saksi, awal mula kejadian berdasarkan keterangan saksi sdr CHAERUL menerangkan bahwa Pada Hari Sabtu, tanggal 17 Agustus 2024 jam 17:30 wib istri korban meminta tolong kepada sdr. CHAERUL untuk mengecek ke tempat bekerja suaminya, kemudian sdr. CHAERUL mengecek ke tempat kerja suaminya dan setelah di lokasi tempat bekerja diketahui suaminya dalam keadaan gantung diri, dengan adanya kejadian tersebut sdr. CHAERUL segera memberitahu istrinya yang sudah dalam perjalanan menuju ke malang dan sdr. CHAERUL memberitahu kepada adik ipar korban bernama sdri. DWITA, kemudian sdri. DWITA datang ke tempat kejadian, dengan adanya kejadian tersebut korban sdr. A BUDI W dibawa ke RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TK.I R. SAID SUKANTO di Jl. Rs. Polri Kramat Jati Kode Pos 13510, Jakarta Timur – DKI Jakarta guna untuk dilakukan pemeriksaan.
Identitas lengkap korban yaitu Nama : A BUDI W, Tempat tanggal laki laki islam, pekerjaan karyawan swasta, status kawin, alamat Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor
Para Saksi – saksi yang sudah dimintain keterangan pihak Kepolisian Polsek Cileungsi diantaranya :
- Nama : MUHAMMAD
- Nama : DWITA
Sampai berita ini diturunkan pihak Kepolisian sudah menghubungi pihak keluarga dna pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan takdir akan tetapi peristiwa ini akan terus Pihak Kepolisian lakukan penyidikan lanjut terkait tindakan korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
( Syam ).