Polres Bogor,Jpkpnnews,co.id.- Pencurian sapi terjadi di Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Senin pagi, 10 Juni 2024. Kejadian ini dilaporkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukaharja, Bripka Bambang Nurhadi, yang bersama Piket Reskrim dan Babinsa Serda Eko Setiawan, melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi, SH,.MH menjelaskan terkait asanya peristiwa pencurian ini terjadi sekitar pukul 06.00 WIB saat saksi mata, Sugiono, bangun dan menemukan kandang sapi milik Bapak Alam dalam kondisi rusak. Bagian bambu kandang dan pagar temboknya hancur, serta tiga ekor sapi yang berada di dalam kandang telah hilang.
Kerugian yang dialami Bapak Alam akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah). Pencurian ini telah membuat resah warga setempat dan memicu peningkatan kewaspadaan di lingkungan sekitar.
Hasil Pemeriksaan Phak Kepolisian olah TKP dimana pihaknya telah melakukan langkah-langkah awal penyelidikan. “Kami telah mendatangi TKP, mendokumentasikan kerusakan kandang, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kami juga berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengusut kasus ini lebih lanjut,” jelasnya.
Selain itu, Kapolsek Ciomas juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing. “Kami meminta warga untuk lebih waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang, sampai berita ini diturunkan Pihak Kepolisian akan Terus ME lakukan Investifasi Penyelidikan lanjut untuk mengungkap perkara ini dan menangkap pelakunya ,tambahnya.
( Red ).