POLRES BOGOR,Jpkpnnews,co.id.- 12 Juli 2024- Dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2024, Polsek Gunung Sindur berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayahnya. Pengungkapan ini berawal dari laporan informasi warga masyarakat yang memberikan petunjuk penting kepada pihak kepolisian.
Polsek Gunung Sindur Budi Santoso, SH,.MH menjelaskan dimana Pada hari Kamis, 11 Juli 2024 sekitar pukul 22:00 WIB, warga bernama Sdr H melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Kp. Curug, Desa Curug, Kec. Gn. Sindur, Kab. Bogor. Tim gabungan Polsek Gunung Sindur segera merespons laporan tersebut dan mendatangi lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, tim yang dipimpin oleh AKP Lukito berhasil mengamankan seorang pemuda bernama FF alias Ical (24), yang diketahui sebagai warga Depok dan berprofesi sebagai ojek online. Dari hasil interogasi awal, F mengaku telah membeli narkotika jenis daun ganja melalui media sosial Instagram.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bruto 25,47 gram dan satu unit handphone merk Oppo yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
Polsek Gunung Sindur akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Sat Narkoba Res Bogor untuk penanganan kasus ini. Selain itu, akan dilakukan gelar perkara dan penyerahan tersangka serta barang bukti ke Sat Narkoba Res Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.
Kompol Budi Santoso, Kapolsek Gunung Sindur, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam memerangi narkotika,” ujar Kompol Budi.
Operasi Antik Lodaya 2024 ini merupakan upaya serius dari Polres Bogor untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bogor. Pihak kepolisian berharap masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kejahatan, terutama yang berkaitan dengan narkotika.
( Red ).