Polres Bogor,Jpkpnnews.co.id.- Sabtu, tanggal 4 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, sebuah kejadian terjadi di Kampung Kebon Jengkol, RT 02 RW 04, Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Rumah milik Sdr Pepen, seorang buruh tani berusia 65 tahun, menjadi korban longsor yang menimpa wilayah tersebut.
Menurut laporan Kapolsek Megamendung, Akp Dedi Hermawan, SH dimana kejadian bencana alam terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, di mana tanah longsor menyebabkan atap rumah Sdr. Pepen roboh. Petugas kepolisian segera merespons laporan tersebut dengan meninjau lokasi bersama Pawas Iptu Sutaryono, Kanit Patroli, dan anggota piket Polsek Megamendung.
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil dialami oleh pemilik rumah akibat kerusakan yang terjadi, diperkirakan mencapai kurang lebih Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah), Petugas kepolisian Polsek Megamendung turut membantu dalam evakuasi barang milik korban dan mengamankan lokasi agar tidak ada korban tambahan.
Langkah-langkah penanganan darurat juga dilakukan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa setempat, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dokumentasi lengkap diambil untuk keperluan investigasi dan pelaporan.
Situasi di wilayah tersebut saat ini telah dikendalikan dan dipastikan aman. Masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam lainnya, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem.
( Red ).