Polres Bogor,Jpkpnnews,co.id. – Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar, Senin, 27 Mei 2024 Kanit Reskrim Ipda Erlan Tri Buana Serta Piket Fungsi Reskrim, Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri Dan Anggota Patroli Lakukan Pengecekan TKP Terkait Video Viral Medsos Ig Adanya Tindak Bullying Secara Verbal Maupun Fisik Antar Remaja Di Perumahan Boulevard GRAND Harmony RT 15 Rw 15 Desa Sukamantri Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor.
Kapolsek Tamansari IPTU Jajang menjelaskan terkait berita tersebut dimana Berdasarkan Video Viral Yang Ada Di Medsos Terkait Beberapa Remaja Melakukan Penyerangan Terhadap Salah Satu Remaja Secara Verbal Dan Fisik Pada 24 Mei 2024 Pukul 14.00 WIB adanya Korban ZW (2009) Dimaki Para Pelaku, Dipukul Menggunakan Tangan Kosong Di Bagian Kepala, Pipi, Dada, Menjambak, Menendang Dada Dan Perut Lalu Menyeret Korban Ke Jalan.
Akhirnya pihak Korban ZW (2009) Melaporkan Hal Tersebut Ke Orang tuanya Pada Hari Sabtu 25 Mei 2024 Lalu Dibawa Orang Tuanya Untuk Melaporkan Hal Tersebut Ke Unit PPA Polres Bogor Untuk Memberikan Keterangan Serta Data Para Pelaku.
Dari hasil penyelidikan pemeriksaan Pihak Kepolisian didapat identitas Para Pelaku diantaranya 1. S, Almt ponbit dekat kantor desa Suka Hatja
2, NTIW, Almt :ponbit dekat kantor desa Suka Hatj, 3. M, Almt pancasan baru, 4. R, Almt : gang Nurul hadi belakang apotik Hani, 5.Z, cibeureum gang gotong royong, Dari hasil pemeriksaan korban yang lahir tahun 2009 dan para pelaku masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Setelah Mendatangi Lokasi Tkp, Polsek Tamansari Melakukan Investigasi Dan Mencari Saksi Mata Yang Berada Pada Kejadian, Setelah Melakukan Olah TKP Polsek Tamansari Sedang Dalam Proses Pencarian Para Pelaku, sampai berita ini diturunkan Pihak Kepolisian Sudah Bertindak dan terus melakukan Penyelidikan Pendalaman serta Pengembanga lebih lanjut dan bekerja sama dengan unit PPA polres bogor.
( Red ).