Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Persetujuan Laporan Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

Depok. Jpkpn.news.- DPRD Kota Depok menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Persetujuan itu dilakukan di dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Jln.Boulevard, Kota Kembang, Kec. Cilodong, Kota Depok, yang di bacakan oleh Ketua Badan Anggaran ( Banggar ) Edi Masturo.Jumat , (12 /7/2024)

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Depok H.T.M. Yusufsyah Putra mengatakan, berdasarkan daftar hadir dari 49 orang anggota DPRD, yang telah hadir pada hari ini sebanyak 34 orang anggota. 27 orang hadir tatap muka, dan melalui virtual 7 orang pada kesempatan hari ini sehingga jumlah kehadiran sudah tercapai kuorum.

Badan Anggaran telah mengadakan rapat pembahasan pada tanggal 28 sampai 30 Juni 2024 bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota  Depok dan seluruh perangkat daerah.

“Dari rapat pembahasan tersebut ada beberapa hal yang dapat dilaporkan dan dapat disimpulkan:

  1. LPJ yang disampaikan oleh tim anggaran pemerintah daerah Kota  Depok masih perlu disempurnakan.
  2. Perlu dikaji mata anggaran terutama belanja, yang menyebabkan pelaksanaan anggaran mendapatkan penilaian tidak efesien pada indikator efesien. Supaya dapat ditemukan permasalahan, penyebabnya, dan pemecahannya.
  3. Terkait pertumbuhan ekonomi Kota Depok tahun 2023 5,05 persen. Jika dibandingkan dengan tingkat pengangguran 6,97 persen, tingkat kemiskinan 2,38 persen, dan rasio gini 0,402 persen di Kota Depok. “Tidak sesuai dengan laporan realisasi belanja daerah yang serapannya 92,06 persen,” kata Edi Masturo saat menyampaikan hasil laporan badan anggaran.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kepada Pemkot Depok yang sudah 13 kali berturut turut mendapatkan nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

” Kami sangat mengapresiasi kepada Pemkot Depok yang sudah 13 kali berturut-turut memperoleh nilai Wajar Tanpa Pengecualian. Kami bangga dengan kinerja Pemkot Depok yang mendapatkan nilai tersebut,” tegasnya.

Rapat paripurna itu sendiri dihadiri Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, unsur Kodim, Polresta Depok dan unsur lainnya serta para Kepala Dinas Perangkat Daerah Kota Depok

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang sudah bekerja dengan baik. “Sehingga Pemkot Depok mendapatkan nilai Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK sebanyak 13 kali berturut-turut,” katanya dalam sambutan di Rapat Paripurna. ( goes )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *