Bogor,Jpkpnnews,co.id. – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan tajam. Rizwan Riswanto, Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKP-N) Bogor Raya, menyuarakan kritik pedas terkait mekanisme PPDB yang dinilai sarat masalah. Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Rizwan menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap sistem ini sangat mendesak, terutama mengingat berbagai pelanggaran yang terindikasi semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pendidikan di wilayah tersebut.Kamis ( 26/09/2024 )
“Kami melihat PPDB online di SMKN dan SMAN di Kabupaten Bogor jauh dari kata adil. Proses yang seharusnya mengutamakan transparansi dan keadilan malah menjadi ajang ketidakadilan yang mencederai hak-hak siswa dan orang tua. Keadilan sosial yang diharapkan dalam penerimaan peserta didik ini tampaknya hanya menjadi jargon tanpa implementasi nyata,” ujar Rizwan dengan nada kritis.
Rizwan juga menekankan adanya indikasi kuat terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam sistem PPDB ini. “Kami menemukan berbagai pelanggaran yang bertentangan dengan integritas, transparansi, dan aturan perundang-undangan. Indikasi KKN di lingkungan pendidikan ini sangat mengkhawatirkan. Sekolah-sekolah dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat harus diaudit secara menyeluruh karena dugaan praktik-praktik tidak sehat dalam pengelolaan PPDB serta dana hibah,” ujarnya dengan tegas.
Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga merusak integritas dunia pendidikan yang seharusnya menjadi pilar utama pembangunan moral bangsa. “Kami mendesak agar pihak terkait segera melakukan evaluasi pada berbagai aspek PPDB, terutama mekanisme zonasi, afirmasi, dan jalur prestasi yang selama ini sering disalahgunakan. Sistem zonasi yang seharusnya memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa yang tinggal di sekitar sekolah, justru sering menjadi lahan manipulasi demi keuntungan pihak tertentu,” lanjut Rizwan.
Selain mengkritisi sistem PPDB, Rizwan juga menyoroti pengelolaan dana hibah yang diberikan kepada sekolah-sekolah di Kabupaten Bogor. Menurutnya, penggunaan dana hibah ini seringkali tidak tepat sasaran dan minim pengawasan. “Kami mempertanyakan, apakah dana hibah yang diberikan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan? Banyak sekolah yang seharusnya menerima manfaat dari dana ini justru tidak merasakan perubahan signifikan. Ini menunjukkan adanya ketidakberesan yang harus segera diaudit secara mendalam,” jelasnya.
Dana hibah yang seharusnya menjadi penopang dalam peningkatan kualitas pendidikan justru diduga kuat diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu untuk keuntungan pribadi. Rizwan menegaskan bahwa pengelolaan dana hibah ini harus dilakukan dengan jujur, bertanggung jawab, dan tidak salah sasaran. “Jika penggunaan dana hibah ini terus diselimuti oleh praktik-praktik yang tidak transparan, maka kualitas pendidikan kita hanya akan semakin merosot. Pendidikan seharusnya menjadi prioritas, bukan ajang bagi oknum untuk meraup keuntungan.”
Sebagai langkah nyata, JPKP-N Bogor Raya bersama LBH dan LSM lainnya telah mempersiapkan langkah hukum dan advokasi. “Kami akan mengirim surat resmi kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Pj Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk meminta perhatian khusus terhadap masalah ini. Kami ingin agar PPDB dan dana hibah di SMKN dan SMAN di Kabupaten Bogor diaudit secara menyeluruh,” ungkap Rizwan.
Selain itu, Rizwan menambahkan bahwa pihaknya juga akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) di tingkat provinsi dan kabupaten untuk ikut terlibat dalam pengawasan dan penyelidikan terhadap indikasi KKN ini. “Kami berharap adanya keterlibatan aktif dari APH dalam menangani masalah ini. Jika tidak ada tindakan yang signifikan, kami siap melanjutkan aksi damai yang pernah kami lakukan sebelumnya di depan Gedung Sate Bandung,” tegasnya.
PPDB online, yang pada awalnya diharapkan menjadi sistem yang lebih transparan dan efisien, justru seolah menjadi simbol ketidakadilan sistemik dalam dunia pendidikan. Sistem zonasi yang seharusnya memperkecil kesenjangan justru seringkali menjadi sarana manipulasi. Banyak pihak, mulai dari orang tua hingga pengamat pendidikan, merasa kecewa dengan pelaksanaan PPDB yang tidak kunjung membaik.
“Transparansi adalah kata kunci. Namun, apakah sistem PPDB kita benar-benar transparan? Kami menemukan bahwa banyak siswa yang dirugikan akibat sistem yang tidak adil ini. Kami meminta evaluasi serius, bukan sekadar janji-janji perubahan yang terus diabaikan,” kata Rizwan menambahkan.
Rizwan menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, agar ikut aktif dalam mengawasi pelaksanaan PPDB serta pengelolaan dana hibah di sekolah-sekolah. “Kami tidak akan berhenti hingga ada perubahan nyata. Semua pihak harus tahu bahwa kita tidak bisa terus-menerus membiarkan ketidakadilan ini terjadi. Pendidikan adalah hak semua anak bangsa, bukan hak segelintir orang yang bisa memanipulasi sistem demi keuntungan pribadi,” pungkasnya.
JPKP-N Bogor Raya berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada perubahan signifikan dalam sistem PPDB dan pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Bogor. Rizwan dan jajarannya siap menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat untuk melawan ketidakadilan yang terjadi dalam dunia pendidikan.
( Syam ).