Skandal Proyek Gedung Olahraga Megamendung: Keterlambatan, Kekurangan Volume, dan Denda yang Tak Kunjung Dibayar

Bogor,Jpkpnnews,co.id. – Proyek pembangunan Gedung Olahraga Masyarakat di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang dilakukan oleh PT VSP berdasarkan kontrak dengan Dispora Kabupaten Bogor, menghadapi berbagai kendala. Proyek yang dimulai pada 22 Agustus 2022 dengan kontrak bernilai Rp11.108.362.835,56 ini, dijadwalkan selesai dalam 130 hari kalender atau hingga 29 Desember 2022. Namun, kontrak mengalami tiga kali addendum yang akhirnya memperpanjang waktu pelaksanaan hingga 180 hari kalender.Rabu ( 31/07/2024 ).

Pada akhirnya, proyek ini terlambat selama 20 hari kalender, dari 30 Desember 2022 hingga 18 Januari 2023, yang menyebabkan denda keterlambatan sebesar Rp200.150.681,00. Namun, hingga kini denda tersebut belum disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Menurut Berita Acara Pembayaran Denda Nomor 027/178/BA.Denda/1/2023 tanggal 18 Januari 2023, PPK telah menetapkan denda ini, tetapi penyetoran denda masih belum terealisasi.

Lebih jauh, hasil pemeriksaan dokumen dan fisik pekerjaan yang dilakukan oleh Dispora bersama Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas, PPK, dan PPTK menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp203.499.051,92. Beberapa item pekerjaan yang kekurangan volume tersebut antara lain Pembesian TP280, Pembesian T54208, Bekisting Plat, Pekerjaan Acian Dinding, Pekerjaan Keramik 40/40 Polish Roman (K1), dan Pekerjaan Rangka Pembagi Atap Pipa Besi 2,5 inci dengan ketebalan 3,25 mm serta finishing Zincromate.

Sementara itu, realisasi pembayaran per 31 Desember 2022 telah mencapai Rp8.331.272.124,00 atau 75% dari nilai kontrak, meskipun pekerjaan belum selesai 100%. Pembayaran tersebut dilakukan melalui tiga termin pembayaran. Pada 18 Januari 2023, proyek dinyatakan selesai 100% dan telah diserahterimakan dengan Berita Acara Penyerahan Hasil Pekerjaan (BAPHO) Nomor 027/178/KONS.MGMDG/1/2023.

Ketua JPKPN Kabupaten Bogor, Rizwan Riswanto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masalah ini. “Kami sangat menyayangkan adanya keterlambatan dan kekurangan volume pekerjaan pada proyek ini. Pembangunan fasilitas olahraga sangat penting untuk masyarakat, dan kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan,” ujar Rizwan.

Rizwan juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah. “Kami akan terus mengawasi dan mendesak pihak terkait untuk memenuhi semua kewajiban mereka, termasuk penyetoran denda keterlambatan,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan terkait masalah di atas.

( Red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *