Supian Suri Resmi Ajukan Cuti Untuk Maju Menjadi Calon Wali Kota Depok Di Pilkada 2024

Depok. Jpkpnnews.co.id.- H. Supian Suri akahirnya secara resmi mengajukan Cuti dari Jabatan Sekertaris Daerah yang di Luar Tanggungan Negara (CLTN). Langkah tersebut diambil Supian sebagai bentuk keseriusannya untuk maju menjadi Calon Wali Kota Depok di Pilkada Depok, 27 November 2024.

“Per hari ini saya mengajukan cuti di luar pertanggungan negara. Ini menjadi keharusan seorang birokrat yang akan memasuki dunia politik,” ujar Supian, Kamis (16/05/2024).

Supian Suri yang akrab disapa SS itu mengatakan, surat cuti tersebut akan dilayangkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Kemudian, kata dia, PPK mengajukan permintaan persetujuan secara tertulis kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara/Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara berdasarkan permohonan secara tertulis.

“Hari ini saya harus menandatangani itu, otomatis nanti nunggu proses SK-nya di awal Juni sudah turun ya, saya berhenti jadi sekda,” paparnya.

Dikatakannya, CLTN ini sebagai salah satu tahapan proses sebelum dirinya resmi mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menegaskan, bahwa pengunduran dirinya akan diajukan jika sudah masuk tahapan pendaftaran Pilkada.

“Penegasannya belum pada status ASN, tapi cuti luar tanggungan negara. Otomatis mundur dari jabatan sekda dan tidak aktif di kantor. Tapi secara status saya masih sebagai pegawai negeri. Nanti kalau pas pendaftaran atau penetapan pendaftaran otomatis status itu hilang,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah dirinya sudah mendapat izin Wali Kota Depok, dia mengaku akan melewati tahapan tersebut. Ia juga segera meminta izin kepada atasannya.

“Ya memang menjadi keharusan saya mengajukan itu dapat izin dari beliau, karena memang beliau ya tadi memberikan pilihan kepada saya, kalau mau berpolitik silahkan ikuti ketentuan birokrat untuk berpolitik, kalau mau tetap sebagai Sekda ya tetapi ikuti ketentuan Sekda,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, keputusan tersebut dilakukan agar tidak menyalahi aturan sebagai ASN yang akan maju di Pilkada.

“Begitu juga surat yang dilayangkan saya dari Komisi ASN dari BKN yang mempertanyakan tentang sikap saya, jangan sampai kena pelanggaran disiplin pegawai, karena pegawai dianggap berpolitik dan salah satu ruang yang memang diberikan dari sisi ketentuan ya saya mengajukan cuti luar tanggungan negara,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *