DEPOK- Warga RT 02/05 Jl. Ciherang Kelurahan Sukatani Kecamatan Tapos, Kota Depok mengeluhkan bau dan pencemaran linkungan yang di akibatkan dari perusahan pengelola limbah PT. Armada Kemasan Nusantara’.
Akibat tumpukan limbah yang ada di lokasi, menjadikan sarang ular cobra dan berkembang biak, menjadikan kekhawatiran warga dengan keselamatanya.
Demi keselamatan, warga sekitar lokasi sepakat menolak dan meminta Dinas terkait untuk segera menutup kegiatan di atas
“warga RT 02/05 dengan tegas dan mengeluarkan petisi penolakan adanya kegiatan perusahaan tersebut di lingkungan RT 02/05″ tegas perwakilan warga yang enggan menyebutkan namanya.
Sejatinya warga sempat berkordinasi dengan Lurah sukatani , Camat Tapos dan pimpinan PT Armada Kemasan Nusantara, guna membahas apa yang terjadi di sekitar lingkungan tersebut, bahkan Dinas DLHK juga sudah cek kelokasi” imbuhnya
Saat Tim media, konfirmasi ke Dinas terkait (DLHK) melalui pesan WhatsApp, Kabid perijinan DLHK Budiman menjelaskan
“Setelah kami cek ke lokasi, ternyata kegiatan perusahaan tersebut belum memiliki ijin dari DLHK, selaku penanggung jawab tentang lingkungan, maka dari itu kami melayangkan surat ke Satuan Pol PP untuk segera menutupnya” jelas Budiman
Sementara itu Satuan Pol PP saat di hubungi Tim media memberikan pernyataan bahwa secepatnya akan membicarakan dengan Dinas DLHK serta DPMPTSP terkait hal ini.